Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Pemerintah merilis kembali data akumulasi terbaru terkait sebaran kasus Virus Corona (Covid-19). Hingga Kamis (21/5/2020), Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia terus meningkat, bertambah 973 Kasus Baru Sehingga total yang positif mencapai 20.162 kasus.
Dari jumlah 20.162 Kasus ada penambahan 973 Kasus Positif, ada penambahan kasus kematian yakni 36 jiwa sehingga total menjadi 1.278 jiwa dan 4.838 pasien dinyatakan sembuh.
“Sementara jumlah pasien yang sembuh sejauh ini bertambah 263 orang sehingga total mencapai 4.838 orang,” Ahmad Yurianto saat konferensi pers di gedung Graha BNPB Jakarta dan disiarkan langsung melalui saluran Resmi YouTube milik BNPB.
Data pasien Corona (Covid-19) ini tercatat sejak Rabu 20 Mei 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini Kamis 21 Mei 2020 pukul 12.00 WIB.
Yurianto mengungkapkan segala kegiatan harus dilakukan dengan menerapkan norma Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
ementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terdata sebanyak 50.187 dan pasien dalam pengawasan (PDP) 11.066.
Dalam kesempatan itu, Yurianto mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah agar terhindar dari Virus Corona (Covid-19).
Anjuran tersebut antara lain rutin mencuci tangan, menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah, dan menghindari kerumunan.
Yurianto mengatakan, sebagian besar masyarakat patuh terhadap anjuran tersebut namun, masih ada yang tak menjalankannya.
“Kita melihat bahwa sebagian sudah menjalankan (anjuran) ini dengan baik, tetapi masih ada sebagian yang belum menjalankan. Untuk itu kita harus bergotong royong, saling meyakinkan satu sama lain,” ujar Yurianto.
“Tetap gunakan masker, tetap mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir,” ujarnya.
Yurianto juga mengimbau agar menjaga jarak fisik dimana pun berada, termasuk di rumah dan meminta masyarakat membatasi keluar rumah.
“Manakala komitmen ini kita lakukan dengan bersama-sama, kita yakin bahwa kita bisa memutuskan rantai penularan ini,” ungkapnya.
Editor : Poppy Setiawan