BERITA TERKINI

PSBB Prabumulih, Petugas Terapkan SOP dan Sopan Santun

×

PSBB Prabumulih, Petugas Terapkan SOP dan Sopan Santun

Sebarkan artikel ini

Reporter : Andri

PRABUMULIH, Mattanews.co – Pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel) resmi diberlalukan hari ini dengan ditandai pelaksanaan apel yang digelar pada hari Rabu (27/05/2020) sekitar pukul 00.01 WIB bertempat di Pos Penyekat Pembatasan Tugu Air Mancur Jalan Jenderal Sudirman Kota Prabumulih Sumsel.

Guyuran rintik hujan tidak menghalangi para peserta apel dari seluruh personil gabungan untuk tetap melaksanakan upacara tersebut. Tanpa mengurangai rasa hikmad dalam apel tersebut, Walikota Prabumulih hadir dengan diwakili oleh Sekertaris Daerah(sekda) Prabumulih, Elman,ST,MM.

Dalam arahannya Sekda menyampaikan bahwa penerapan PSBB ini adalah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 yang lebih meluas nantinya baik di kota maupun ke luar daerah dari Prabumulih. “Berbagai tugas akan segera kita laksanakan dalam masa PSBB ini, dalam pelaksanaannya etika sopan santun kita kedepankan, untuk masing masing personil tetap patuh akan SOP (standar operasional prosedur) bertugas sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing dengan berpedoman pada peraturan walikota Prabumulih nomor 49 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan Covid -19 di kota Prabumulih,” pinta Sekda.

Hadir dalam apel tersebut Kapolres Prabumulih diwakili Kabag Ops Polres Prabumulih. Dalam sambutannya,Kapolres menyampaikan kepada petugas yang ada agar mematuhi protokol kesehatan dan mengutamakan keselamatan, kesehatan serta tetap humanis saat bertugas.

Selain itu, apel peresmian PSBB juga dihadiri oleh Dandim Muara Enim dalam hal ini diwakili Perwira Penghubung Kodim Muara Enim, Unsur TNI dari Zipur 2 SG,  Koramil, Sub Den Pom, Dinas perhubungan, Sat Pol PP dan dari Dinas Kesehatan kota Prabumulih.

Diketahui sampai tayangnya berita ini,
Pelaksanaan PSBB dihari pertama berjalan dengan lancar dan kondusif. Koordinator Pelaksana PSBB Kota Prabumulih Drs Mulyadi Musa Msi menjelaskan, dari laporan sejumlah Pos Penyekat Pembatasan dan Pos Daerah Rawan dan Padat Penduduk petugas belum menemukan pelanggaran pada puluhan kendaraan yang melintas masuk jalan kota Prabumulih.

“Sementara ini kita hanya sifatnya baru memberikan teguran lisan pada sejumlah kendaraan yang melintas di pos check point PSBB contoh di daerah Bawah Kemang, untuk pengendara sepeda motor dan juga mobil serta para penumpangnya, untuk pelanggaran lain nihil,” pungkas Mulyadi.

PSBB Kota Prabumulih saat ini diketahui 4 hari masih masa sosialisasi dan 10 hari pemberian sanksi bagi pelanggar, kalkulasi hari cukup dalam 14 hari pelaksanaan.

Editor : Anang