Reporter : Andri
PRABUMULIH, Mattanews.co – Setelah mengevuasi keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dalam penanganan pandemi Covid-19, sekelompok masyarakat yang pernah melakukan gugatan kepada Wali Kota (Wako) Prabumulih Ridho akhirnya mendatangi kantor Pemkot Prabumulih.
Masyarakat ini sebelumnya melayangkan gugatan ke Wako Prabumulih, pada tanggal 20 April 2020, di Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih Sumsel.
Gugatan masyarakat tersebut terkait ketidakseriusan Pemkot Prabumulih dalam menangani kasus pandemi Covid-19.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Asisten I Pemerintahan, para warga didampingi kuasa hukumnya, diterima dengan tangan terbuka, Rabu (4/6/2020) pagi.
Kuasa hukum dari pihak penggugat Sapriadi Syamsudin menjelaskan, ini merupakan bentuk pertemuan atas gugatan kami yang telah diterima PN Prabumulih.
Sejak gugatannya diterima PN Prabumulih, mereka sudah melakukan mediasi sebanyak 3 kali dan persidangan sebanyak 1 kali.
“Sedangkan pertemuan pada hari ini merupakan hasil dari evaluasi kami. Inilah bentuk apresiasi kami terhadap kinerja Wako Prabumulih, atas keseriusan dalam menangani penyebaran virus Covid-19,” ucapnya.
Namun mereka masih mendapati ada item yang harus dievaluasi dan dibenahi. Apalagi pada masa PSBB sekarang ini, pembagian bantuan sosial (bansos) harus lebih merata lagi, pada masyarakat terdampak ekonomi karena corona.
Namun dia membantah jika pertemuan tersebut membahas perihal islah atau damai.
“Tidak sama sekali. Kalau nantinya memang ada niatan tersebut, semua akan diselesaikan sepenuhnya di pengadilan,” katanya.
Asisiten I Pemerintahan Aris Apriadi didamping Kuasa Hukum Pemkot Prabumulih Jhon Fiter menyampaikan, pertemuan tadi bejalan dengan lancar.
“Kedatangan mereka sangat menginspirasi kami. Soal perdamaian sama sekali tadi belum dibahas, tapi berharap ada solusi yang lebih baik ke depannya,” ungkapnya.
“Yang jelas karena kami selaku Pemerintah saat ini akan lebih pokus lagi dalam penanganan Covid-19 di Kota Prabumulih,” ucapnya.
Editor : Nefri














