Reporter : Nopri
BANGKA BELITUNG, Mattanews.co – Tempat karaoke ilegal yang buka saat pandemi Covid-19 di Desa Puput Kecamatan Parit Tiga Bangka Barat, ternyata kembali memicu kisruh.
Beredar foto bebeberapa kaleng bekas minuman keras (miras) yang tergeletak, yang diduga diabadikan di lokasi karaoke ilegal tersebut.
Terkait hal tersebut, membuat ketua Ormas FKPMP, Ali Hartono angkat bicara.
Menurut bang Ali, sapaannya, meski pun Kar selaku pemilik tempat tersebut sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali mengkomersilkan karaoke miliknya tersebut, namun hal itu tidak lantas membuat Ormas FKPMP tutup mata dan telinga.
“Kita akan pantau terus, dan kalau dia membandel, kita akan melakukan gerakan. Yang jelas awal nya dia sudah bermasalah, dan kita minta tidak ada lagi izin tempat hiburan di daerah ini,” ujarnya, Selasa (9/6/2020).
Pihaknya pun akan mempertanyakan jika pihak kecamatan Parit Tiga mengeluarkan surat izin untuk usaha milik Kar.
“Kalau memang izin itu untuk karaoke milik Kar dan di keluarkan, kita dari ormas bersama tokoh agama dan lintas agama akan mempertanyakan ini kepada Camat Parit Tiga,” ungkapnya.
Ali menambahkan, pihaknya bukan anti terhadap investasi. Tapi terkait tempat hiburan, mereka lebih melihat manfaat dan dampak buruknya.
Editor : Nefri














