Reporter : Rachmat Sujipto
OKI, Mattanews.co – Pelaksanaan Dana Kelurahan Kayuagung tahun 2020 dipersoalkan. Selain digugat soal transparansi, keberadaan beberapa keluarga Camat Kayuagung Iskandar dinilai syarat kepentingan hanya untuk kroni tertentu saja. Praktis, praktik kolusi dan intimidasi bergulir terlebih dulu ketimbang kegiatan kelurahan itu sendiri.
Aroma tak sedap dana kelurahan sebesar Rp.987.806.000, yang terdiri dari DAU Tambahan (APBN) Rp.366.000.000, dan APBD Rp.621.806.000 diungkap secara lugas oleh Koordinator LSM Bende Seguguk Corupption Watch (BSCW) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ahmad Syamsir, secara eksklusif kepada Mattanews.co di Kayuagung, Kamis (18/06/2020).
Penggiat kontrol sosial senior ini mengutarakan kekecewaannya terhadap sikap diam Camat Iskandar, yang cenderung tutup mata atas ulah menantunya dalam mengatur hingga mendistribusikan sejumlah proyek kepada kroni-kroni untuk menggarap proyek yang tersebar disejumlah kelurahan,
“Camat sengaja memasang anak menantunya, Martadhon untuk terlibat langsung dalam tim pengadaan barang dan jasa, termasuk pembuatan RAB yang belum mengantongi sertifikasi konstruksi, sebagaimana mestinya,” terangnya.