Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Aparat kepolisian bergerak cepat, menggerebek sebuah rumah mewah yang ditenggarai sebagai markas kelompok John Kei di Perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/6/2020) kemarin malam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, John Kei memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Nus Kei dan anggota Nus Kei berinisial ER karena kecewa atas tidak meratanya uang hasil penjualan tanah.
Selain memerintahkan membunuh Nus Kei, anak buah John Kei terlebih dahulu melemparkan ancaman melalui pesan singkat. Setelah polisi memeriksa ponsel anak buah John Kei.
“Kita membuka ponsel pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya, indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR,” kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
ER dilaporkan tewas dibacok saat diserang oleh anggota John Kei di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) kemarin.
“Penganiayaan diduga dilakukan oleh kelompok John Kei, berjumlah 5 sampai 7 orang terhadap kelompok Nus Kei yang terjadi di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Irjen Nana.
“Satu orang meninggal dunia atas nama ER, yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat,” lanjutnya.
Pada hari yang sama, selain melakukan penyerangan di Cengkareng, kelompok John Kei juga menyerang kawasan Green Lake City di Tangerang Kota. Akibatnya, dua orang dilaporkan terluka.
Polisi langsung bergerak, menangkap 30 orang dari operasi penggerebekan di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020) kemarin sekitar pukul 20.15 WIB. Di antara yang ditangkap yakni John Kei.
Puluhan aparat kepolisian dikerahkan ke lokasi penggerebekan, di antaranya 50 personel Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya, 30 personel Polres Tangerang, dan 15 personel Polsek Medan satria Bekasi.
Sempat terjadi ketegangan saat petugas mencoba mengamankan kelompok John Kei. Namun, situasi bisa diredam dan kelompok John Kei digiring ke mobil tahanan menuju Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Editor : Poppy Setiawan














