BERITA TERKINI

Ombudsman RI Sumsel Lakukan Investigasi Awal Pemecatan Nakes di Ogan Ilir

×

Ombudsman RI Sumsel Lakukan Investigasi Awal Pemecatan Nakes di Ogan Ilir

Sebarkan artikel ini

/// Investigasi Dugaan Maladministrasi Pemecatan Nakes Ogan Ilir

PALEMBANG, Mattanews.co – Pemecatan 109 orang tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit (RSUD) Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), membuat Ombudsman RI perwakilan Sumsel langsung turun tangan.

Pemecatan tersebut dilakukan oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tanggal 20 Mei 2020.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ombudsman RI Sumsel M Adrian Aguatriansyah mengatakan, berita pemecatan nakes yang merawat pasien Covid-19 tersebut sudah meluas hingga ke mancanegara.

Saat mendengar informasi pemecatan tersebut, Ombudsman RI Sumsel masih menunggu adanya laporan masuk dari para korban.

“Tapi sampai akhir, kita putuskan usul inisiatif, karena tidak ada yang melapor. Ini juga jadi pembicaraan tingkat nasional,” katanya, Kamis (25/6/2020).

Dalam mengusulkan langkah inisiatif, Ombudsman RI Sumsel tidak sembarangan mengambil keputusan.

Yang diusut yaitu kasus-kasus yang cukup meresahkan masyarakat banyak, termasuk pemecatan 109 orang nakes di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.

Langkah awal yang dilakukan Ombudsman RI Sumsel, adalah mengambil keterangan dari beberapa narasumber.

“Sehabis lebaran kemarin kita ambil keterangan, dari nakes dan bertemu dengan DPRD Ogan Ilir yang sempat mencoba menjembatani (kasus ini),” ucapnya.

Lalu, pemeriksaan juga dilakukan ke Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Direktur Utama (Dirut) RSUD, Sekda dan Bupati Ogan Ilir Sumsel.

Timnya juga memaparkan temuan-temuan di lapangan, terkait kasus ini.

Lalu, tim investigasi Ombudsman RI Sumsel juga sudah bertemu dengan Kepala Bagian Hukum dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir.

“Kalau temuan, karena masih di penyidikan, belum bisa dibongkar. Tapi memang dari hasil dugaan awal, kami melihat terjadi dugaan maladministrasi,” katanya.

Namun tim Ombudsman RI Sumsel masih akan melakukan penyelidikan lanjutan. Untuk memperkuat lagi temuan-temuan yang bisa dikumpulkan.

“Belum bisa sampai di kesimpulan akhir, karena ada beberapa keterangan lagi yang akan diambil,” ungkapnya.