/// Investigasi Dugaan Maladministrasi Pemecatan Nakes di Ogan Ilir
PALEMBANG, Mattanews.co – Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), masih terus melakukan investasi terkait adanya dugaan maladministrasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir Sumsel.
Investigasi ini berawal dari pemecatan 109 orang tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Ogan Ilir Sumsel, pada hari Rabu (20/5/2020).
Tim Ombudsman RI Sumsel juga sudah menemui Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam, untuk meminta keterangan pasca keluarnya Surat Keputusan (SK) Penghentian Dengan Tidak Terhormat (PDTT) para nakes tersebut.
Pihaknya pun mengedepankan, agar permasalahan ini bisa mereka lakukan koreksi sendiri.
“Kita sudah paparkan ke bupati, apa yang sudah kita temukan. Kita minta kalau misalnya ada nait baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, cari Win Win Solution,” ucapnya, Kamis (25/6/2020).
Kendati demikian, Ombudsman RI Sumsel akan menyelesaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari hasil pemeriksaan seluruh narasumber.
Namun pihaknya masih menanti adanya itikad baik dari Pemkab Ogan Ilir, kendati LAHP ini sudah rampung.
“Kalau sudah melakukan langkah koreksi dari bupati, LAHP dibuat ada dugaan maladminstrasi, tapi sudah dilakukan korektif oleh bupati,” ujarnya.
Namun jika LAHP sudah rampung namun belum ada langkah korektif dari Bupati Ogan Ilir, Ombudsman RI Sumsel akan mengeluarkan rekomendasi.
Yang mana berisi tentang langkah apa saja yang harus dilakukan Bupati Ogan Ilir, terkait informasi dan temuan yang Ombudsman RI Sumsel terima.
“Produk dari hasil akhir pemeriksaan ini, kalau di perwakilan ada LAHP. Ada saran korektif wajib dilaksanakan oleh pihak terlapor (Pemkab OI),” ujarnya.
Setelah rekomendasi dari LAHP keluar, Ombudsman RI Sumsel akan memberi waktu selama 30 hari untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.
Namun jika dalam 30 hari tersebut rekomendasi Ombudsman RI Sumsel tidak diindahkan, pihaknya akan menaikkan LAHP ke Ombudsman pusat.
“Nanti kita tanya lagi ke Pemkab Ogan Ilir, (rekomendasi) mau dilakukan atau tidak,” katanya.














