NUSANTARAPOLITIK

Dampak Pandemi Covid-19, KPU Batanghari Tambah 12 TPS

×

Dampak Pandemi Covid-19, KPU Batanghari Tambah 12 TPS

Sebarkan artikel ini

Reporter : Dewan Richardi

BATANGHARI, Mattanews.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari mensosialisasikan perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2020 yang ditetapkan dijakarta pada tanggal 12 Juni 2020, ditanda tangani Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat Arief Budiman.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebanyak dua kali di cafe Muntaz’s, Batanghari, Kamis (02/07/2020).

Dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Batanghari A.Kadir dan anggota KPU lainnya, serta puluhan awak media.

Kegiatan sosialisasi ini, dikatakan Ketua KPU Kabupaten Batanghari A. Kadir, perlu dilaksanakan mengingat pilkada dan tahapannya semakin dekat.

“Peran media dalam pelaksanaan pilkada sangat dibutuhkan, agar melalui media, masyarakat dapat mengetahui perkembangan tahapan pilkada,” ucap Kadir.

Dijelaskan Kadir, tahapan pilkada kali ini akan sangat berbeda dengan tahapan pelaksanaan pilkada-pilkada pada sebelumnya karena masih dalam masa pandemi covid-19.

“Seluruh tahapan, program dan jadwal pemilihan serentak lanjutan harus sesuai protokol kesehatan,” ungkapnya.

“Akibat corona ini, TPS yang mulanya 652 ditambah 12 TPS menjadi total 664 TPS,” jelas Kadir.

Sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum Republik Indonesia nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pilkada, kata Kadir proses pilkada dimulai kembali pada tanggal 15 Juni 2020.

Kegiatan tersebut juga mengundang para partai Politik, Kesbangpol, Polisi, TNI, Dukcapil dan Bawaslu.

“Mengingat tempat yang tidak mencukupi dalam mengikuti protokol kesehatan, jadi kita jadwalkan dua kali pertemuan,” tutup Kadir.

Editor : Fly