Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA BARAT, Mattanews.co– Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat baru saja membekuk tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat ganjal mesin ATM. Sindikat ini diketahui sudah sering melakukan aksinya di seluruh wilayah di DKI Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, ketiga pelaku ganjal ATM berinisial AS, MD dan JL sudah sering beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ketiganya merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Kasus terakhir yang dilakukan sindikat ini yakni di mesin ATM yang terletak di minimarket Flamboyan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 28 April 2020 sekitar pukul 10.30 WIB. Sindikat ini terdiri dari tersangka berinisial AS, MD dan JI yang seluruhnya sudah berhasil diciduk polisi.
“Mereka beroperasi juga cukup lama terlihat dari barang bukti yang cukup banyak,” ucap Arsya kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Biasanya, lanjut Arsya pelaku mencari sasaran mesin ATM yang lemah pengawasan atau penjagaan dari pihak Bank. Sehingga ketika korban panik, pelaku yang beraksi berpura-pura membantu korban melakukan transaksi.
“Kartu ATM yang kami sita ini milik korban terdahulu. Jadi cukup banyak ya kartunya karena mereka sudah lama beraksi,” terangnya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial DS menjadi korban kejahatan yaitu saldo di-ATM nya dikuras habis oleh tiga pelaku berinsial AS, MD dan JL sebesar Rp22 juta. Pelaku menggunakan modus lama yaitu mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi lalu mengintip PIN kartu ATM dan menukar kartunya.
Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang kasus pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Editor : Poppy Setiawan














