Reporter : Idrak
SULAWESI UTARA, Mattanews.co – Balai Jalan Nasional XV Sulawesi Utara (Sulur) memaparkan sosialisasi pembangunan jalan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dari Desa Marinsau sampai Desa Pulisan, pada hari Jumat (17/7/2020).
Asisten Santer BP2JN Desy Timbang mengatakan, pada tanggal 6 Juli 2020 lalu masyarakat Desa Marinsau audah mendengarkan pemaparan dari pihak BP2JN Sulut.
“Kami datang memaparkan rencana kami kepada masyarakat yang ada di wilayah pekerjaan kami. Seperti Desa Marinsou dan kami minta agar masyarakat membantu agar program nasional ini berjalan dengan lancar dan sesuai waktunya,” ucapnya.
Kedatangannya sendiri berdasarkan Surat Izin Prinsip dari PT PN XIV tertanggal 1 Juli 2020.
Pembangunan jalan yang masuk wilayah PT PN ini, tidak terkendala masalah lahan yang akan dipakai berdasarkan surat izin prinsip.
“Dan program ini guna menunjang kawasan ini akan jadi lebih baik lagi dan juga akan ada nilai tambah. Terutama bagi masyarakat sekitar ini untuk hari ini dan kedepannya,” katanya.
Wahyu Hakim selaku Manager PT PN XIV Unit Minahasa Halmahera menjelaskan, sudah ada surat masuk tentang mengenai permintaan wilayah untuk dijadikan jalan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Kami sudah membalas surat tersebut dan juga memberikan izin prinsip, yang sesuai kebutuhan permintaan dari BP2JN. Dan saat ini sudah ada pelaksanaan pekerjaan disana,” ucapnya.
Wahyu juga menjelaskan terkait beredarnya surat bahwa PT PN XIV tentang surat HGU sudah berakhir pada Bulan Desember tahun 2015.
Menurutnya, surat tersebut pernah ada tapi kami dari pihak perusahaan, sebelum surat itu keluar pada tahun 2015.
“Di tahun 2014 kami sudah mengajukan permohonan perpanjangan Hal Guna Usaha (HGU), yang akan berakhir pada 2015,” ungkapnya.
Pihaknya juga sudah mendapat jawaban di tahun 2019, sudah turun Tim Pengukur dari Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (RI).
Yaitu untuk melakukan pengukuran dan Menetapkan Titik Kordinat bahwa Daerah ini adalah Lahan Produksi Pertanian (LPP) dari PT PN XIV.
Dimana Seluas 1.400 Hektare, bukan hutan lindung, dan tidak ada kawasan hutan di sana.
Editor : Nefri














