Reporter : Burhanuddin
ACEH TAMIANG, Mattanews.co- Mulai tinggi penyebaran Covid-19 di Aceh Tamiang dengan status zona kuning membuat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) imbauan agar pemerintah daerah (Pemda) Aceh Tamiang lebih serius menyikapi persoalan tersebut.
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto mengatakan, mulai tingginya penyebaran Covid-19 harus ditindak cepat dan sebuah keseriusan dari pemerintah.
“Tentunya, beberapa hari ini kasus penyebaran pandemi Covid-19 makin meningkat. Artinya jadi harus ditangani dengan serius,”ucapnya kepada Mattanews.co, Rabu (05/08/2020).
Hal itu tentunya memiliki alasan lantaran dari hasil swab sudah 44 dinyatakan positif Covid-19 di Aceh Tamiang. Terlebih lagi pemerintah harus menegaskan pemutusan rata penyebaran Covid-19 dengan memberikan anjuran kepada masyarakat agar menerapkan dan menegakkan protokol kesehatan.
“Kita berharap, pemerintah bersama Tim Gugus dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh Tamiang,”harapnya
Untuk diketahui, kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang saat ini sudah tercatat mencapai 44 kasus. Dengan rincian 9 orang berhasil sembuh, dan 35 orang lainnya masih bersetatus positif Covid-19.
Sedangkan 4 orang tengah dilakukan isolasi karantina di wisma sanggar kegiatan belajar (SKB) di Karang Baru. Lalu 30 orang lainnya yang terdiri dari dokter, perawat, dan masyarakat sipil sedang menjalani isolasi mandiri. Selanjutnya 1 orang lagi sedang menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara Polri Banda Aceh.
Editor : Lintang














