BERITA TERKINI

Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Jebus

×

Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Jebus

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

BABAR, Mattanews.co – Unit Reskrim Polsek Jebus, akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaan, Angga Herdiansyah alias Taipei, yang menimpa korban Kemas Pemi Suharto, hingga menyebabkan luka di tangan sebelah kiri akibat senjata tajam, Jumat (14/08/2020).

Penangkapan dipimpinan langsung Kanit Reskrim, Ipda Diki Zulkarnain, saat berada di rumah saudaranya, di Desa Rukam, Kecamatan Jebus.

“Iya benar, tadi siang kita berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Cupat pada tangal 2 Agustus lalu. Saat ini kita masih lengkapi terus berkasnya. Tersangka sudah kita tahan dan barang bukti juga telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Diki Zulkarnain.

Diungkapkna Diki, penganiayaan berawal dari hutang piutang yang tak kunjung di bayar.

“Motifnya, soal hutang. Pelaku memiliki hutang kepada korban sebanyak Rp 2,9 juta. Karena hutang tak kunjung dibayar, ketika bertemu dilokasi, handphone pelaku diamankan korban untuk jaminan, namun justru membuat pelaku marah hingga terjadilah penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Kini berkasnya masih terus kita lengkapi,” tukasnya.

Editor : Selfy