Reporter: Idrak
GORONTALO, Mattanews.co – Pelaku penikaman dalam kasus pengeroyokan di perempatan metro yakni MS (17) , berhasil diamankan Personil Polsek Dungingi yang dipimpin langsung IPDA Moh Atmal Fauzi. Sabtu (16/8/2020).
Aksi penikaman tersebut terjadi di Kelurahan Libuo Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo pada Jumat kemarin sekitar pukul 22.30 Wita.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro A.P, S.I.K, M.T melalui Kapolsek Dungingi IPDA Moh Atmal Fauzi menjelaskan, Kasus penikaman ini berawal saat pelaku menghubungi korban RH (17) dan IA (17) yang keduanya adalah warga kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat, untuk bertemu di Perempatan Metro.
Saat korban tiba pelaku bersama teman-temannya langsung mendekati korban dan kemudian mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam, sehingga korban mengalami luka di bagian pipi.
“Korban langsung dibawa ke rumah sakit Otanaha untuk dilakukan penanganan medis,” ujar IPDA Atmal.
“Pelaku bersama barang bukti satu buah pisau badik, saat ini sudah diamankan di Polsek Dungingi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” tutup Kapolsek Dungingi. (***)
Editor: Fly














