Kedapatan Melepas Masker Saat Berdinas, Anggota Polri Dapatkan Hukuman di Tempat

Reporter: Andri Bara

PRABUMULIH, Mattanews.co – Berlakunya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020,  Jajaran Polisi Resort (Polres) Kota Prabumulih Sumsel terus gencar melakukan upaya pendisiplinan Protokol kesehatan (Protokes) di kota Prabumulih.

Tidak hanya kepada masyarakat tetapi pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan ke internal Polres.

Terbukti, keseriusan dalam pendisiplinan Protokes tersebut, Beberapa personil Polri yang kedapatan melepas masker didalam ruangan langsung dikenakan tindakan disiplin hukuman ditempat.

Seperti halnya yang dilakukan Wakapolres Prabumulih Kompol Agung bersama Kasat Intelkam AKP Aan Sumardi pada, Jumat (21/8/2020) siang.

Pada awalnya, Wakapolres Prabumulih Melakukan sidak ke ruangan-ruangan yang ada di Polres Prabumulih dan masih menemukan anggota yang melepaskan masker saat berdinas.

Melihat hal tersebut Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya Prananta, melaksanakan memberikan tindakan disiplin kepada anggota yang melanggar tersebut.

Bagikan :

Pos terkait