Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Pengantar Sabu Untuk Suami Dalam Sel Tahanan, Ternyata Pengedar Narkoba

×

Pengantar Sabu Untuk Suami Dalam Sel Tahanan, Ternyata Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Setelah menjalani pemeriksaan mendalam penyidik Satres Narkoba Polrestabes Palembang, ternyata Anisa (39) warga Jalan Selamat Riady Lorong Kidung Darat RT 179 RT 20 RW 01 Kecamatan Ibul Darat IT II, merupakan pengedar sabu di sekitaran tempat tinggalnya, Rabu (26/08/2020).

“Tersangka Anisa sudah kita periksa. Beliau merupakan salah satu tersangka sabu di sekitar tempat tinggalnya sendiri. Memang, dia terkenal ahli dalam mengedarkan sabu, dengan modus melibatkan anak kecil untuk mengalihkan perhatian polisi,” beber Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reserse Narkoba, AKBP Siswandi, kepada awak media.

Dikatakan Siswandi, tersangka membawa sabu sengaja untuk suaminya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka sebelumnya, Senin (24/08/2020) sore membeli paketan sabu seharga Rp 400 ribu. Lalu dipecah menjadi delapan paket, tujuh paket habis terjual dan satu paket sengaja di simpan untuk sang suami, CC, yang masih ditahan di rutan Polrestabes Palembang. Dikarenakan akan memenuhi permintaan suaminya untuk dibawakan peci, maka tersangka memberanikan diri menyelipkan paketan sabu ke dalam peci. Berkat kesigapan petugas, akhirnya diamankan,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka Anisa (39) warga Jalan Selamat Riady Lorong Kidung Darat RT 179 RT 20 RW 01 Kecamatan Ibul Darat IT II, diamankan Piket Pawas Polrestabes Palembang ,pimpinan Iptu Malina, saat membawa sepaket sabu, yang disembunyikan dalam peci, ketika hendak membesuk tahanan di Polrestabes Palembang, Selasa (25/08/2020).

Editor : Selfy