HUKUM & KRIMINAL

KSAD Jenderal Andika Perkasa: Lebih Baik Kehilangan 31 Prajurit daripada Nama TNI AD Rusak

×

KSAD Jenderal Andika Perkasa: Lebih Baik Kehilangan 31 Prajurit daripada Nama TNI AD Rusak

Sebarkan artikel ini

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA TIMUR, Mattanews.co– Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa tidak menutup kemungkinan terdapat keterlibatan prajurit TNI dari berbagai kesatuan dan angkatan yang menjadi pelaku penyerangan dan perusakan terhadap Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 12 personel TNI AD yang terlibat dalam penyerangan dan telah dilakukan penahanan di Polisi Militer Kodam Jaya. Termasuk 19 personel TNI AD lagi yang akan diperiksa, karena terindikasi memiliki keterlibatan dalam penyerangan itu.

Bahkan, Mabes TNI AD sudah membentuk tim untuk penanganan kasus itu.

Adapun ketua tim penyidik lapangan itu dijabat oleh Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko dengan nomor ponsel 0816998585. Lalu ada Danpomjaya Kolonel Yogaswara dengan nomor ponsel 082314197676.

“Ini adalah ketua tim penyidik lapangan. Kami mohon dengan sangat segala informasi yang diketahui oleh warga masyarakat maupun prajurit TNI AD tentang para pelaku kami tunggu informasinya di nomor handphone ini,” kata Andika dalam jumpa pers di Mabes AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Dia mengatakan pengusutan kasus ini diawasi secara ketat oleh Puspomad setiap hari. Apa saja perkembangan kasus ini akan disampaikan ke Puspomad.

“Jadi, kami benar-benar mengharapkan bantuan dari warga masyarakat sehingga semua yang terlibat dan bertanggung jawab bisa kami bawa ke proses hukum,” tegas Andika.

“Jadi total berarti nanti ada 31 dan pemeriksaan ini akan berlangsung dan akan dipenuhi semua kebutuhan administrasi, sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar,” kata Andika.

Sedangkan, Andika menjelaskan, dari 12 orang saksi yang telah periksa dan ditahan, terdapat prajurit TNI dengan pangkat sersan mayor yang paling tertinggi dan tak menutup kemungkinan ada saksi dengan pangkat tinggi lainnya yang akan turut diperiksa.

“Sejauh ini adalah sersan mayor, tapi kita tidak mau puas di sini, karena ada komunikasi yang menyebut bukan hanya jabatan tetapi sebutan yang tinggi dan lebih dari sersan mayor,” ungkapnya.

Terhadap hasil pemeriksaan tersebut, Andika menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh oknum yang turut diduga terlibat tidak hanya meliputi satu kesatuan yang sama.

“Karena tidak semua dari angkatan yang sama dan dari kesatuan yang sama. Ada beberapa kesatuan dan kami akan kejar kemanapun apapun kesatuannya,” katanya.

“Kami tidak membatasi satu angkatan maupun kesatuan saja. Dan hasilnya juga tidak hanya dari satu kesatuan saja karena pangkatnya saja berbeda sudah jelas kesatuannya juga berbeda,” tambahnya.

Lebih jauh, Menurut Andika, selain dikenakan sanksi pidana dalam kasus Polsek Ciracas, opsi pemecatan akan dilakukan sebagai tindakan tegas bagi setiap anggota TNI yang terlibat dalam insiden penyerangan dan perusakan di Polsek tersebut.

“Kita berikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan,” kata Andika.

Dia menegaskan, rela kehilangan anggotanya lantaran dipecat akibat kasus penyerangan Polsek Ciracas daripada TNI AD rusak dengan tingkah laku yang tak bertanggung jawab ini.

“Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun yang terlibat apapun perannya. Daripada nama TNI Angkatan Darat terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab, dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan, pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat,” ungkap Andika.

Editor : Poppy Setiawan