BERITA TERKINI

GMI Berharap Masyarakat Patuhi Aturan Bersepeda

×

GMI Berharap Masyarakat Patuhi Aturan Bersepeda

Sebarkan artikel ini

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co– Gerakan Milenial Indonesia (GMI), mengelar kegiatan diskusi dengan pemerintah Kota Palembang. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar komunitas bersepeda mendapatkan support. Serta masyarakat secara umum bisa melakukan kegiatan bersepeda sesuai dengan aturan. Jangan lagi ada di sosmed beberapa pelanggaran dijalan umum mengenai tata cara bersepeda.

“Biasanya yang sering kedapatan melakukan pelanggaran bersepeda adalah individu saja. Sedangkan jika komunitas sudah memahami peraturan yang ada,” jelas ketua GMI Kota Palembang Ahmad Yusril, kemarin.

Ia juga berkata, kedepannya dirinya beserta anggota akan membuat meme terkait edukasi kepada masyarakat terkait bersepeda. Tentu setiap menemukan pelanggan di jalanan dirinya beserta anggota lainnya akan menegur jika memungkinkan. Tapi akan tetap memberikan laporan kepada pihak berwenang seperti Dishub dan Poslantas.

“Kita akan membuat meme untuk konten edukasi mengenai bersepeda. Kami berharap masyarakat dan individu bisa melakukan hal yang benar. Agar kesan komunitas bersepeda tidak menjadi jelek di masyarakat,” harapnya.

Ia juga menambahkan agar pemerintah terkait bisa segera membuat jalur dan rambu sepeda. Sehingga masyarakat dan komunitas bisa dengan leluasa bersepeda tentu saja dengan aturan yang berlaku.

“Diskusi ini juga membahas keinginan dari kami agar dibuatkan marka jalan. Serta beberapa tempat untuk parkir sepeda sehingga tidak terjadi kemacetan,” kata dia.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal mengatakan, mengenai pembuatan rambu, jalur dan tempat parkir sepeda. Pihaknya sudah mengajukan proposal kepada Bank Sumsel dan PT BA kemudian selanjutnya akan ke Grab.

Sebab dana yang digunakan merupakan dana CSR dari BUMN dan BUMD di daerah ini. Sebab saat ini pemerintah sendiri sedang kekurangan anggaran terkait pandemi covid- 19.

Sedangkan mengenai peraturan bersepeda sendiri sudah diatur melalui Perwali 2020 no 191. Di dalamnya mengantur penempatan sepeda, jalur, jam operasional dan cae free day. Sedangkan terkait akan dibebankannya pajak sepeda. Tentu saja jika fasilitas mengenai bersepeda sudah lengkap maka beban pajak akan dikaji ulang.

“Jika fasilitas terkait sepeda sudah lengkap maka akan mungkin untuk membebankan pajak terhadap kendaraan ini. Tapi tentu saja fasilitas ini akan dibuat bukan karena akan adanya opsi pajak nantinya. Tapi lebih ke menjaga ketertiban sebab sekarang tren bersepeda sedang di gandrungi semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Editor : Chitet