Reporter : Sandi
TULANG BAWANG Mattanews.co – Operasi Sikat Krakatau 2020 yang digelar Jajaran Polres Tulang Bawang (Tuba) telah berakhir. Alhasil, 19 bandit jalanan digelendang petugas ke Polres Tulang Bawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dengan sejumlah barang bukti, penyidik masih terus berkerja keras untuk kembangkan kasus, dari para bandit meresahkan warga ini, Selasa (8/9/2020).
“Penangkapan ini dari giat kita dalam rangka Operasi Sikat Krakatau 2020, yang berlangsung hanya dalam waktu 14 hari, dari tanggal 18 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2020, dengan target 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan kepemilikan senpira. Dari operasi tersebut, kami berhasil ungkap 21 kasus dengan 19 tersangka, dengan barang bukti (BB) berupa enam unit sepeda motor, lima unit handphone (HP) berbagai merk, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), jaket, pakaian, helm, getah karet 70 kg, dua bilah senjata tajam (sajam), dua buah kunci letter T, linggis, mesih serkel, satu ekor sapi dan uang tunai sebanyak Rp 1,3 Juta,” papar Kapolres Tulang Bawang, AKBP Andy Siswantoro, didampingi Kasat Reskrim, AKP Sandy Galih Putra dan Kasi Propam Ipda Poniran, saat press release.
Dari 21 perkara tersebut, diantaranya empat tersangka kasus curas (pencurian dengan kekerasan), 13 tersangka kasus curat (pencurian dengan pemberatan), satu tersangka kepemilikan senjata api rakitan dan satu tersangka penadah hasil kejahatan.
“Selain itu, anggota kita juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam pucuk senjata api serahan warga dan sepucuk senjata api sitaan hasil ungkap kejahatan,” beber Kapolres.
Sebelum Operasi Sikat Krakatau 2020 berlangsung, Kapolres telah ‘memetakan’ lokasi dan menetapkan target-targetnya.
“Alhamdulillah TO (Target Operasi) kami sebanyak tiga orang, sukses diringkus. Kini kami masih buru terus pelaku-pelaku kejahatan lainnya yang terlibat, terutama yang meresahkan masyarakat,” tegas orang nomor satu di Polres Tulang Bawang itu.
Editor : Selfy














