Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Lagi, Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Sabhara Polrestabes Palembang melakukan razia tempat hiburan dan penginapan di sekitaran kota Palembang. Alhasil, ratusan botol minuman keras disita petugas dari beberapa cafe yang ada di Jalan MP Mangkunegara. Tak hanya itu, sejumlah pasangan mesum dan pengguna narkoba juga turut digelandang petugas ke Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Timur II, untuk pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (9/9/2020).
“Betul, giat razia ini rutin kami lakukan. Sekitar 43 personil kami terjunkan, untuk menertibkan dua tempat penginapan dan cafe-cafe di Jalan Veteran dan MP Mangkunegara. Alhasil, ratusan botol minuman keras disita dan 17 muda mudi kita angkut,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, kepada awak media.

17 orang muda mudi yang diamankan tanpa mengantongi identitas diri diamankan langsung ke Polrestabes Palembang.
“Muda mudi yang diamankan tidak lain, lima pasangan mesum dan tujuh pengunjung yang tidak membawa identitas diri. Mereka kita data terlebih dahulu, setelah itu kita pulangkan, sementara, tiga orang pengguna sabu dan pembawa senjata tajam, langsung kita limpahkan ke Polsek IT II Palembang, untuk pengusutan lebih lanjut,” beber AKBP Sonny.
Dikatakan Bapak Berpangkat Melati dua ini, dirinya sempat memberikan peringatan kepada pemilik usaha, untuk tidak menjual minuman keras diatas lima persen.
“Kita sudah himbau untuk tidak menjual lagi minuman keras. Karena miras sering menjadi sumber masalah untuk pelaku kejahatan. Meskipun dilapangan sempat terjadi adu argumen, namun terbukti pemilik kafe menyimpan miras golongan B (kadar alkohol 5 hingga 20 persen). Terlebih lagi, ketika memeriksa surat izin ternyata sudah kadarluarsa,” tukasnya.
Editor : Selfy














