Reporter : Rachmat
KAYUAGUNG, Mattanews.co – Merasa dilecehkan secara seksual, Wilsih (39) warga Desa Lebak Beriang, Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak terima dengan melaporkan Aswir alias Suwir (44) ke Polsek Cengal Senin (07/01/2019) kemarin.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra didampingi Kapolsek Cengal IPTU Eko Suseno melalui Paur Subbag Humas IPDA Suhendri membenarkan kasus pencabulan ini.
Menurut Suhendri, seperti yang dituturkan Wilsih, peristiwa pencabulan yang dilakukan Aswir warga Desa Cengal ini sendiri terjadi saat korban beserta anaknya Tominse tengah berada di kebun karet Desa Lebak Deriang Minggu (06/01/2019) pagi.
“Saat saya sedang menyadap karet, pelaku tiba-tiba memeluk dari belakang sembari berkata Aku sudah lame dengan kau,” tuturnya menirukan pengakuan korban Selasa (08/01/2019).
Dilanjutkannya, lantaran terkejut mendapat dekapan dari belakang, korban kaget dengan spontan berteriak memanggil anaknya yang berada tidak jauh dari korban.
“Setelah tidak berhasil memenuhi hasratnya, pelaku lantas melarikan diri sambil membawa senapan angin miliknya,” jelasnya.
Laporan korban diterima Polsek Cengal dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/0I/I/2019/Res OKI/Sek Cengal tanggal 6 Januari 2019 segera ditindaklanjuti jajaran polsek untuk mengamankan pelaku yang juga berprofesi sebagai petani ini.
“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya sendiri sekitar Pukul 11 malam, berikut barang bukti. Sebelum dilakukan penangkapan, anggota terlebih dulu mengumpulkan bukti dan keterangan saksi,” ungkapnya.
Ditambahkan Suhendri, saat dilakukan penangkapan, pelaku sendiri tidak melakukan perlawanan. Barang bukti berupa sepucuk senapan angin, berikut Bra dan pakaian milik korban yang sudah disobek pelaku.
“Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Cengal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuntasnya.
Editor : Selfy