Reporter: Andre Bara
PRABUMULIH, Mattanews.co – Alat Pelindung Diri (APD) diduga bekas pakai yang biasanya untuk keperluan medis pada hari Rabu 9 September 2020 yang lalu, ditemukan warga sekitar jembatan di Jalan Lingkar Kota Prabumulih dan menimbulkan rasa takut.
Berita yang sempat Viral di Medsos dan juga telah tayang melalui beberapa Media Massa di Kota Nanas itu, sontak menjadi pertanyaan besar dan akhirnya berkembang berbagai isu yang beredar, dikarenakan Kota Prabumulih saat ini masih dalam status Zona Orange dalam situasi pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut dari pihak Pemerintah melalui Camat Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Jhoni Panhar angkat suara.
Pembuangan APD sembarang itu, dikecam Camat Prabumulih Timur, Jhoni Panhar, dan dia juga menyesalkan atas kejadian ini, karena tempat pembuangan APD ini bukan pada tempat yang semestinya.
“Siapapun ini yang telah melakukan perbuatan tersebut adalah perbuatan yang tidak bisa dibenarkan,” ucapnya padan mattanews.co, diruang kerjanya, Jum’at (11/9/2020) Pukul 15:30 sore.
“Mana pula ini merupakan wilayah Kecamatan Prabumulih Timur dan tidak jauh dari area tersebut ada tempat tinggal warga,” sambung Jhoni Panhar dengan nada kecewa.
Menyikapinya, Camat Prabumulih timur telah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi lain khususnya Lurah Gunung Ibul yang kejadian itu berada di kelurahannya.
“Saya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan juga Dinas Kesehatan untuk antisipasi kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandasnya.
Saya meminta pada semua, apapun dan siapapun untuk tidak membuang bekas APD sembarangan dan bukan pada tempatnya.
Dan dia menghimbau pada masyarakat untuk tidak usah khawatir dan takut, semua APD yang dibuang telah diambil oleh Dinas Kebersihan.
“Kedepannya, ini merupakan pekerjaan rumah untuk kami mudah mudahan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tandas Jhoni Panhar.
Editor: Fly














