Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat Kembali tangkap tangan terduga penyalahguna narkoba. info yang di terima awak media pelaku berinisial DA (26) adalah warga desa Kota raya kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat atas laporan warga LP / A- 134 / IX / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 10 September 2020.
Pada awak media, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SK melalui Kaset Narkoba AKP.Zulfikar mengatakan, penangkapan pelaku DA atas Laporan warga tertanggal 10 September 2020.
“Setelah menerima Laporan warga,kita langsung gerak cepat melakukan penyelidikan di TKP,setelah sasaran tempat dan orang yang jadi target diketahui sekitar Jam. 15.30 Wib pelaku langsung diringkus,” ujar Akp Zulplfikar.
Dikatakannya lagi, dari tangan pelaku anggota kita berhasil amankan 2 (dua) paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Shabu, 7 (tujuh) paket kecil serbuk Kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah kotak rokok merk sampoerna, 1 (satu) kotak plastik warna hijau.
“Pelaku kita tangkap di Jalan Umum Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat,dan barang bukti yang berhasil kita amankan shabu 3,03 gram, tersangka sendiri kita tetapkan sebagai Bandar, tersangka sendiri sudah kita bawa kapolres Lahat guna penyidikan lebih Lanjut,” tutup Kasat Narkoba.
Editor : Chitet














