Repoter : Anjas
TEBINGTINGGI, Mattanews.co- Hampir buron selama satu bulan Jan Rizki Simanungkalit alias Dower (22), pencuri AC akhirnya tertangkap polisi yang selama ini ternyata bersembunyi di warung internet (warnet).
Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP J. Nainggolan mengatakan, pelaku diketahui tinggal di Jalan Toba Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, sulit dilacak keberadaannya selama satu bulan.
“Tersangka menjadi buronan karena mencuri satu unit mesin AC merk Samsung 1 PK di rumah milik Franz Tambos Manurung (38), warga Jalan Wiratama Linkungan II, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Jumat (21/8) dini hari sekitar jam 02.00 WIB,” kata Nainggolan, Kamis (17/9) siang.
Dilanjutkannya pihaknya berhasil menangkap pelaku pada hari Rabu (16/9) malam sekitar jam 20.30 WIB. Pihaknya sempat mengeluarkan status DPO kepada tersangka tersebut.
“Setelah dicari cari, akhirnya tersangka berhasil diamankan saat berada disalah satu warung Internet (warnet) di Jalan
Iman Bonjol,”jelas Nainggolan
Kini tersangka beserta barang bukti, telah diamankan di Polsek Padang Hilir, guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka akan dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat ( 1 ) ke 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Editor : Lintang














