HUKUM & KRIMINAL

AKBP Deni Kurniawan : Kekurangan Personel, Butuh Kerjasama

×

AKBP Deni Kurniawan : Kekurangan Personel, Butuh Kerjasama

Sebarkan artikel ini

Reporter : Ricky

LABUHANBATU, Mattanews.co – AKBP Deni Kurniawan SiK MH memusnahkan barang bukti kasus Narkoba yang berhasil diungkap di tiga Kabupaten yakni Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, di halaman Mapolsekta Kotapinang, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Selasa (29/9/2020).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan selama kurun waktu satu bulan terakhir. Periode 28 Agustus hingga 28 September 2020.

Adapun Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu-sabu sebanyak 393,5 gram, yang merupakan barang bukti pada empat kasus dengan enam tersangka.

Pemusnahan dilakukan bergiliran mulai dari Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH, mewakili Bupati, mewakili Dandim 0209/LB, perwakilan kejaksaan, dan tokoh masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan pada paparan tersebut mengatakan, pemusnahan ini merupakan hasil penangkapan Polres dan Polsek jajaran dalam kurun waktu sebulan terakhir. Menurutnya, jumlah kasus yang berhasil diungkap yaitu 46 kasus dengan tersangka 60 orang.

Kasus-kasus tersebut kata dia, terbagi dalam tiga kabupaten di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dengan rincian, di Kab. Labusel 16 kasus dengan 22 tersangka dan sisanya di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labura. Menurutnya, 37 tersangka yang ditangakap merupakan pengedar diancam dengan 20 tahun penjara dan 23 lainnya merupakan pemakai diancam dengan 12 tahun penjara.

“Kurun waktu sebulan terakhir ini sebanyak 46 kasus Narkoba. Ini merupakan tindak lanjut keresahan masyarakat,” kata Deni.

Dia mengimbau dan mengajak peran serta masyarakat untuk bersama memberantas Narkoba.

“Kami memiliki keterbatasan, personel kami terbatas. Makanya kami butuh kerja sama. Setidak-tidaknya sampaikan informasi. Saya jamin kerahasiaan informasi,” katanya.

Kasat Narkoba Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu menambahkan, Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum mereka, khususnya di Kabupaten Labusel. Menurutnya, terkait bandar besar, diharapkan kerja sama dari masyarakat.

Editor : Chitet