BERITA TERKINI

Tanpa Dokumen Keimigrasian, 13 TKA Asal China di Lubai Ulu Dipaksa Keluar

×

Tanpa Dokumen Keimigrasian, 13 TKA Asal China di Lubai Ulu Dipaksa Keluar

Sebarkan artikel ini

Reporter : Arie

MUARA ENIM, Mattanews.co – Sebanyak 13 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ditemukan tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan administrasi seperti pasport dan visa terkait keberadaan mereka di Kecamatan Lubai ulu.

Hal tersebut diketahui setelah Camat Lubai ulu, Wien Wearma Putra didampingi unsur Tripika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Desa Lubai Persada, Kecamatan Lubai Ulu, Kamis (01/10/2020) kemarin.

Camat Lubai Ulu, Wien Wearma Putra meminta agar para Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut segera mengurus dan melengkapi bukti-bukti dokumen secepatnya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, jika tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen nya berarti para pekerja asal China ini adalah ilegal.

“Ya harus segera lengkapi dokumen seperti pasport dan visa, kalau tidak, silahkan meninggalkan Lubai Ulu,” ujar Wien Wearma Putra kepada Mattanews.co, Jum’at (02/10/2020).

Diketahui para TKA asal China tersebut akan bekerja di Kecamatan Tanjung Agung dibagian jalur Sutet.

“Di Lubai ini mereka hanya numpang tidur, tapi kita harus menerapkan aturan yang ada, harus melengkapi dokumen keimigrasian seperti Pasport dan visa,” tutupnya.

Editor : Anang