Reporter : Burhanuddin
ACEH TAMIANG, Mattanews.co- Gerakan Aksi Rakyat Aceh Tamiang (Garang) lakukan aksi pemasangan bendera merah putih di dua intansi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Kedua intansi pemerintah tersebut yaitu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (28/10/2020).
Ketua Garang, Chaidir Azhar mengatakan, pemasangan bendera merah putih di intansi pemerintah daerah itu, merupakan bentuk partisifasi sebagai wujud kepedulian kita memperingati momentum bersejarah di hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928-28 Oktober 2020.
“Kami Sangat Menyayangkan Karena masih ada Dinas Di pemerintahan kabupaten Aceh Tamiang yang masih tidak ingat akan sejarah Indonesia,”ucapnya.
Tentunya, hal Ini sangat memperihatinkan bagi kami masyarakat Aceh Tamiang melihat kinerja pemerintahan Aceh Tamiang, kurangnya kesadaran mereka akan sejarah Indonesia.
“Seharusnya mereka (Intansi Pemerintah,red) mengetahui bahwa pada dini hari tepat 28 Oktober 2020, adalah Hari Bersejarah Sumpah Pemuda Indonesia yang sudah sepantasnya mereka memasang bendera merah putih di disetiap kantor dinas,”papar Ketua Garang.
Menurut Chaidir, dengan tidak dipasangnya bendera merah putih, membuat kami para pemuda prihatin dan kecewa.
“Apa yang kami lakukan, merupakan tanggung jawab kami untuk menyampaikan akan hal kekecewaan kami kepada Pemerintahan Aceh Tamiang,”tuturnya
Kendati Demikian, kami meminta kepada Bupati Aceh Tamiang untuk menegur dan mengingatkan serta memberikan sanksi kepada Dinas terkait saat moment sejarah ini tidak memasang bendera.
“Ya, tentunya kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali pada moment-moment bersejarah bangsa ini,”pungkasnya.
Editor : Lintang














