BERITA TERKINI

Cegah Covid-19, Pemkot Prabumulih Imbau Libur Jangan Keluar Daerah!

×

Cegah Covid-19, Pemkot Prabumulih Imbau Libur Jangan Keluar Daerah!

Sebarkan artikel ini

Reporter : Oldie

PRABUMULIH, Mattanews.co- Meminimalisir penyebaran virus Corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian ke luar daerah selama libur nasional dan cuti bersama.

Pemkot Prabumulih juga telah mengeluarkan edaran terkait hal itu, dalam surat edaran bernomor 800/577/BKSPDM.I/2020 tertulis seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II, Administrator atau eleson III serta Lurah dan Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemkot Prabumulih dihimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah.

“Kita sarankan untuk pejabat di prabumulih tetap di tempat masing-masing, sesuai dengan intruksi pak gubernur,” kata Ardiansyah Fikri, Wakil Walikota Prabumulih, kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Dilanjutkannya, ASN jangan berpikiran bahwa momen libur nasional dan cuti bersama ini diisi untuk berlibur ke luar daerah.

“ASN jangan berpikiran libur ini untuk liburan, lakukan aktivitas masing-masing dirumah. Jangan meninggalkan tempat, dan juga ini untuk mencegah kita agar terhindar dari Covid-19,”ucapnya

Sementara ketika disinggung masalah sanks! Fikri menjawab tidak ada sanksi bagi ASN yang melanggar. Karena menurutnya, larangan tersebut hanya bersifat imbauan semata.

“Tidak, tidak ada sanksi. Kita hanya mengajak dan menghimbau, ini sifatnya hanya himbauan saja,”pungkasnya

Seperti diketahui hingga kini Kota Prabumulih, Sumatera Selatan masih berada di zona oranye penyebaran Covid-19. Bahkan pemerintah belum mengizinkan sekolah tatap muka di Kota Prabumulih.

Editor : Lintang