Reporter : Anang
MUSI BANYUASIN, Mattanews.co – Tak dapat dipungkiri selama pandemi COVID-19 ini, seluruh warga Indonesia harus menyesuaikan diri.
Yaitu dengan menjaga jarak dan selalu memakai masker ketika beraktifitas terutama ketika beribadah. Tak terkecuali pada Perayaan Natal tahun 2020 ini.
Untuk itu Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, mengimbau agar Perayaan Natal tahun ini, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan
Hal tersebut disampaikan Bupati Muba saat menerima Audiensi Rombongan Panitia Natal Gereja Protestan Injil Nusantara (GPIN) Jemaat Serasan Sekate.
Kedatangan mereka terkait izin penyelenggaraan Natal tahun 2020, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (11/12/2020).
“Terkait perayaan natal adalah ibadah keagamaan yang mengumpulkan massa. Karena itu, kami bisa memberikan izin tahun ini, tapi kapasitas gedung harus dibatasi,” katanya.
Namun Dodi Reza menegaskan agar prokes diperketat dan jangan sampai ada kerumunan yang tidak berjarak.
Dia menambahkan, saat ini Pemkab Muba sudah mempunyai Perda Covid-19.
Perda ini, lanjutnya, merupakan pertama di Indonesia untuk tingkat kabupaten, setelah Perda Covid-19 di DKI Jakarta dan Sumatera Barat (Sumbar).
“Semoga sukses, acara berjalan lancar. Sekali lagi esensinya tamu bisa dibatasi,” ujar Dodi.
Pendeta GPIN Pdt Mansyukur Waruwu Math mengatakan, Perayaan Natal akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2020 mendatang, di Gereja Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu.
“Kapasitas jemaat 100-150 orang dan akan kita bagi beberapa sesi,” ucapnya.
Editor : Belgium














