BERITA TERKINI

Sebanyak 43 Advokat KAI Dikukuhkan

×

Sebanyak 43 Advokat KAI Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co Sebanyak 43 orang dikukuhkan Presiden KAI, H Tjoetjoe Sandjaja Hermanto menjadi advokat muda Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang, saat berlangsung di Hotel Beston, Jalan Jendral Sudirman Palembang, di Jumat (11/12/2020).

“Ya, 43 advokat ini kita kukuhkan menjadi advokat KAI. Saya berharap agar mereka menjadi penegak hukum yang profesional di tempat yang memerlukan keadilan,” jelas
Presiden KAI, H Tjoetjoe Sandjaja Hermanto didampingi Ketua DPD KAI Sumsel, Adv Muhammad Aminuddin, saat diwawancarai wartawan media ini.

Dikatakan Presiden KAI, pihaknya akan selalu mendampingi dan mendampingi para advokat muda KAI.

“Kami akan berikan dukungan, pendampingan dan nasehat-nasehat, jika beliau menghadapi permasalahan sesama advokat. Kami pun selalu memperingatkan agar jangan melakukan pelanggaran hukum, kode etik atau anggaran dasar, karena sanksi berupa skorsing ataupun diberhentikan pasti diberlakukan,” tukasnya.

Sementara, Ketua DPD KAI Sumsel, Adv Muhammad Aminuddin berharap agar advokat yang baru dilantik dapat mengabdikan dirinya kepada masyarakat, khususnya kontribusi di bidang hukum dan dapat membangun induk organisasi KAI dengan baik.

“Selain itu, saya berharap juga agar para advokat ini jangan merasa hebat, tapi hebat merasa, jangan merasa pintar akan tetapi pintar merasa, sehingga para advokat peka akan lingkungan di dalam maupun luar organisasi, serta dapat membangun kebersamaan hingga terbentuklah organisasi KAI yang solid, loyal dan militan,” pungkasnya.

Editor : Selfy