NUSANTARA

Kejaksaan Komitmen Pulihkan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi

×

Kejaksaan Komitmen Pulihkan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi

Sebarkan artikel ini

Reporter : Burhanuddin

ACEH TAMIANG,Mattanews.co- Kejaksaan Republik Indonesia berkomitmen mensukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi, Senin (14/12/12)

Hal tersebut diutarakan dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Kajaksaan RI dengan Presiden RI Joko Widodo dampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, melalui fasilitas dalam jaringan (Daring) menggunakan video confrence (Vidcom) yang dibuka secara virtual.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang Agung Ardianto ,SH beserta jajaranya saat mengikuti Vidcom mengatakan, Rakernas Kejaksaan RI di tahun ini merupakan upaya dalam mengevaluasi capaian kinerja seluruh jajaran selama tahun 2020 dan merumuskan rencana kinerja di tahun 2021.

“Komitmen Kejaksaan dalam menyukseskan PEN termasuk dalam skala prioritas Rakernas,”ucapnya.

Menurutnya, PEN merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan pembangunan pasca pandemi Covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.

“Keberadaan Kejaksaan RI dibutuhkan untuk mengawal program tersebut agar berjalan sesuai tujuannya,”Papar Agung Ardianto.

Selain itu tambah Agung, program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

“PP tersebut termaktub dalam rangka mendukung kebijakan keuangan Negara untuk penanganan pandemi covid-19,”Pungas Kejari Aceh Tamiang.

Turut hadir dalam acara vidcom itu, korps Adyaksa ini, dihadiri Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Staf Ahli dan Pejabat Eselon 1 dan 2, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri serta seluruh jajaran Kejaksaan se-Indonesia.