Reporter : Agustoni
MATTANEWS.CO, LAHAT – Anas Bin Hamdani (41) akhirnya menyerahkan diri setelah Buronan selama 27 hari. Dia pelaku membunuh PNS Empat Lawang, Zakani Rizal (55) dan juga melakukan penusukan kepada istri almarhum.
Kasus itu terjadi pada tanggal 4 Desember 2020 pukul 08.30 WIB di kebun milik korban di Jalinsum antara Desa Tanjung Aur dan Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Kabupaten Lahat.
Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono,SH mengatakan, pelaku menyerahkan diri. Setelah pihaknya mendapatkan kabar dari pihak keluarga.
“Keluarganya sendiri yang mengantarkan pelaku di terminal Lahat Sabtu,(26/12/2020) sekitar pukul 02.30 WIB,”ucapnya Minggu,(27/12/2020)
Selanjutnya pelaku dijemput petugas dan dibawah ke Polres Lahat. “Setelah itu kita tangkap dan bawah ke Polres pelaku harus mempertanggung jawabkan semua perbuatannya,”tegasnya
Berita sebelumnya motif pembunuhan terjadi awalnya ribut soal upah buka lahan kebun milik korban. Karena harga yang ditawarkan tidak sesuai pelaku emosi menusuk korban dan istrinya.
Lalu pelaku kabur, korban sempat dilarikan warga ke rumah sakit, namun nyawa tetap tidak tertolong. Kemudian akhirnya meninggal dunia.
Editor : Lintang














