[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Mateus Tekege
MATTANEWS.CO, PAPUA – Sepak terjang Daniel Bobii dalam dunia musik, sudah cukup lama.
Putera daerah Digikotu Distrik Tigi Barat Kabupaten Deiyai Papua ini awalnya menekuni dan membuat karya musik bergenre Pop, terutama musik berbahasa daerah atau sering disebut musik Meepago Pop.
Daniel Bobii yang lebih dikenal dengan sapaan Dabo, membuat lagu cinta berjudul ‘Waee Amady Kagiwau’ di tahun 2009 lalu.
Senandung cinta tersebut diiringi dentingan tuts suara keyboard dari rekannya sesama warga Papua, Amos Kayame.
“Sepanjang tahun 2010 – 2011, saya masih menekuni teknik main musik secara digital pakai laptop,” ucapnya, Sabtu (2/12/2020).
Di tahun 2012, Dabo pernah menelurkan 2 lagu yang dikemas melalui video.
Dua lagu tersebut yaitu ‘Watoo Wokaii Mekaa Betoo, Yamatoo Yamokai Mekaa Betoo’ dan ‘Noukou Magiyoo Taine Napaamege’.
Pada tahun 2013 dan 2014, Dabo mengeluarkan lagu lagi berjudul ‘Edii Miyoo Yugiyoo Miyoo’ dan ‘Awii Kegaa Danii’.
Dari beberapa lagu ciptaannya tersebut, namanya pun mulai meroket.
“Tahun 2016 lalu, saya merekam lima lagu di antaranya, ‘Ayai Enagoo Tigi Barat Yaa Yagamoo’, ‘Magaao SMS Katidou’, ‘Enago Umitoukei Ibodougee’ dan ‘Animaa Umitoukoo Bee’,” ungkapnya.
Pada tahun 2017, semua rekaman lagu kembali di-upgrade baik foto maupun video yang lebih bagus lagi.
“Sebelumnya saya hanya tahu online + facebook-an saja. Namanya YouTobe itu, saya baru tahu pada tahun 2017,” ungkapnya.
Setelah rekaman semua lagu selesai, dia melengkapi dengan video dan sudah dipublikasikan melalui semua akun media sosial (medsos).
Naik itu melalui akun Twitter, YouTube, Instagram, LINE, WhatsApp dan lainnya.
“Setalah semua lagu saya terpopuler di seluruh Meepago, barulah muncul bibit-bibit seni musik lain dari Meepago,” ujarnya.
“Kadang lagu saya di-cover oleh adik-adik, tetapi saya hanya biarkan saja,” ucapnya.
Dia berpesan kepada para generasi muda di Meeyoka yang sedang menekuni dalam bidang seni musik.
Mulai hari ini dan selanjutnya, jangan lagi memainkan lagu orang lain.
“Tidak cover orang punya lagu, tidak boleh baku dis antara kita. Hal seperti itu harus dijaga oleh setiap kita masing-masing,” ujarnya.
Karena menurutnya, Undang-Undang (UU) Hak Cipta sudah ada.
Menurutnya, bagi siapa dia yang cover lagu orang lain, akan ada sanksinya.
Yaitu dihukum 5 tahun penjara dan membayar denda uang tunai sebesar Rp500 juta.
“Saya ingatkan juga kepada seluruh anak- anak Meeyoka yang sedang menekuni di bidang seni, dalam dunia musik tidak perlu saling dengki, benci, marah dan angkuh,” katanya.
“Tapi kita perlu jaga sportivitas dalam berseni di Papua, khususnya Meepago,” ucapnya.
Editor : Belgium














