Reporter : Arie
MATTANEWS.CO, MUARA ENIM – Kurangnya kesadaran warga Muara Enim akan aturan parkir kendaraan di tempat umum masih terjadi. Untuk itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim akan mengambil tindakan tegas bagi pelanggar.
Hal tersebut terlihat masih banyak kendaraan, khususnya mobil masih sering terparkir di kawasan atau di tempat yang terlihat rambu larangan parkir.
Salah satunya di bahu jalan Simpang Tiga RSHM Rabain Muara Enim. Di kawasan tersebut masih banyak pengendara yang sengaja memarkirkan kendaraan tepat di persimpangan.
Alhasil, pelanggaran tersebut berdampak bagi pengguna jalan lainnya.
Menurut seorang pengguna jalan, Junaidi, ia merasa sedikit tidak leluasa saat akan menyebrang di persimpangan tersebut.
“Terkadang kurang leluasa melihat kiri dan kanan, akibat terhalang oleh kendaraan yang terparkir di persimpangan,” ungkap Junaidi, Rabu (20/1/2021).
Junaidi mengatakan, pengendara hendaknya mematuhi rambu-rambu dan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.
Ia juga menambahkan, dengan adanya kendaraan yang terparkir di sana akan menganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kita harap, dapat diambil tindakan oleh pihak terkait,” pintanya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, H Riswandar SH MH mengakui hal tersebut.
Riswandar mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan tindakan pada pengendara yang parkir sembarangan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Sudah kita gembok, sudah kita lakukan tindakan oleh petugas kita. Tapi, sepertinya masih kembali lagi kendaraan parkir sembarangan,” ujar Riswandar.
Ia mengatakan pihaknya akan kembali melakukan tindakan tegas pada kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat dan tidak sesuai dengan aturan rambu-rambu jalan.
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pengendara yang melanggar.
Ia juga berharap kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalulintas, salah satunya dengan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat.
“Kita himbau pada masyarakat agar dapat mematuhi aturan rambu-rambu tersebut,” tutupnya.
Editor : Belgium