MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kasus meninggalnya seorang ibu yang sempat menghebohkan makin jelas titik terangnya. Diketahui wanita tersebut Nurhayati (63) ditemukan warga telah meninggal dunia dalam rumahnya yang berlokasi dijalan Alfatah Perumahan Griya Jaya Sukajadi Prabumulih Timur Kota Prabumulih pada Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIB lalu.
Hasil ungkap kasus dari jajaran Satuan Reskrim Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur,menetapkan pelaku atas tewasnya korban yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri Samsul Bahri (42).
Tidak belama lama dengan berpangku tangan aparat berseragam coklat ini berhasil membekuk pelaku yang sempat melarikan diri didaerah Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Selasa (26/01/2021) pagi.
Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MH bersama Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH saat Pers Realese di Mapolsek mengatakan pada Selasa sore.
“Pelaku ditemukan petugas keamanan jalur KA sedang tertidur di pinggir rel kereta api. Pelakupun berhasil diamankan dengan bantuan unit Reskrim Polsek Peninjauan dan langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur,” terang Kapolsek.
Disoal tentang terganggunya kondisi jiwa yang dialami pelaku, bahkan sempat muncul berapa kesimpulan melalui informasi yang tersiar didapati pelaku mengalami defresi.
“Memang pelaku agak susah kalo diajak berkomunikasi pada saat kita periksa,tapi berkenaan dengan ini proses hukum tetap kita lanjutkan sampai menunggu hasil observasi dari pihak Rumah Sakit Jiwa palembang apakah benar dia dinyatakan tidak waras nantinya,” tegas AKP Herman Rozi.
Ditanya dihadapan para wartawan,pelaku mengakui ia yang telah membunuh ibu kandungnya. “Ya aku yang bacok ibu aku, aku gelap mata, seterusnyo aku tidak ingat lagi, maklum aku orangnya mudah lupa,” kata Samsul yang tampak bingung saat berucap dengan logat Palembangnya.
Sementara Kasat Reskrim AKP Abdur Rahman mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 3 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.














