NUSANTARA

Antisipasi Penyalahgunaan, Limbah Medis Vaksin Dimusnahkan

×

Antisipasi Penyalahgunaan, Limbah Medis Vaksin Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TANJUNGPINANG – Aparat kepolisian Polres Tanjungpinang melaksanakan pengamanan dalam rangka pemusnahan limbah medis vaksin Covid-19 di Faskes wilayah Kota Tanjungpinang, Rabu (27/03/2021)

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan, pemusnahan limbah vaksin sebagai bentuk antisipasi indikasi kekhawatiran adanya penyalahgunaan limbah medis tersebut.

“Hal itu dikhawatirkan adanya oknum atau pihak-pihak tidak bertanggungjawab menyalah gunakan limbah medis Covid-19 tersebut,”katanya

Dilanjutkan untuk pemusnahan limbah medis sendiri dilakukan oleh petugas puskesmas dan disaksikan oleh pihak kepolisian.

“Untuk limbah botol bekas vaksin Covid-19 di RSUD Kepri Raja Ahmad Thabib ada sebanyak 82 vial. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator,”katanya

Diakuinya, setelah selesai pemusnahan petugas puskesmas membuat berita acara pemusnahan, yang disaksikan oleh pihak kepolisian.

“Dalam hal kegiatan pemusnahan limbah vaksin Covid-19 ini, kita sama-sama saling mengawasi kegiatan yang diberikan pemerintah berupa Vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat dan kami selaku pihak keamanan juga akan mendukung penuh segala bentuk kegiatan yang diberikan oleh pemerintah,”pungkasnya