BKD Deiyai Umumkan 8 CPNS Belum Lengkapi Berkas Pengusulan Penetapan NIP

MATTANEWS.CO, DEIYAIPAPUA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deiyai telah mengumumkan dan melayangkan surat kepada 8 (delapan) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belum melengkapi kekurangan pemberkasan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), Minggu, (31/01/2021).

Menurut Kepala Dinas Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Deiyai, Napolbon Kasubio mengatakan pemberkasan dari seluruh CPNS Deiyai secara kolektif pernah masukan di kantor kami di BKD.

Namun ada 8 (delapan) CPNS yang ditolak pemberkasannya dari Badan Kepegawaian Negara di kantor Region. XI BKN. Dengan nomor surat: 01/KR.IX/BTL/U2018/1/2021.

Mengingat penolakan pemberkasan dari ke delapan CPNS oleh BKN pusat tersebut, maka pihaknya melayangkan surat kepada yang bersangkutan untuk melengkapinya.

Ia mengatakan delapan CPNS yang dinyatakan Berkas Tidak Lengkap (BTL) tersebut, diharuskan untuk melengkapi berkas pengusulan penetapan
Nomor Induk Pegawai (NIP) Formasi umum tahun 2018.

Kedelapan nama CPNS dari Kabupaten Deiyai tersebut, yakni Albina Tekege, Simion Douw, Yulius Pigai, Anastasia Tekege, Delfianus Anouw, Rickson Edowai, Selpina Gobai dan Anthonia M. Edowai.

Bagikan :

Pos terkait