[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BLITAR – DPRD Kabupaten Blitar Jawa Timur (Jatim) menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar, di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/2/2021).
Ada lima fraksi di DPRD Kabupaten Blitar yang menyampaikan pandangannya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, LKPJ ini maksimal harus disampaikan oleh Bupati Blitar kepada DPRD Kabupaten Blitar.
“Maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ungkapnya, saat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/2/2021).
Suwito menjelaskan, rapat paripurna ini untuk menanggapi LKPJ Bupati Blitar, yang sebelumnya sudah dilakukan rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Blitar 2020, Senin (8/2/2021) kemarin.
Ada lima fraksi yang menunjuk juru bicara, untuk menyampaikan pandangannya terhadap capaian kinerja Bupati Blitar selama 2020.