[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, MUARA ENIM – Penyelidikan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2019 lalu, kini memasuki babak baru.
Setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, kini Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengeluarkan satu nama baru yang menambah panjang tersangka kasus dugaan suap tersebut.
Pada Senin (15/2/2021), KPK secara resmi menetapkan Bupati Muara Enim defitif Juarsah sebagai tersangka baru. Juarsah sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, mendampingi Ahmad Yani.
Terbongkarnya kasus dugaan suap tersebut, diawali dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada tanggal 3 September 2019 lalu.
Setelah penetapan tersangka disematkan ke Bupati Muara Enim Juarsah, akhirnya beredar video konfirmasi dari Juarsah di grup WhatsApp (WA) para jurnalis di Sumsel.
Dalam video tersebut, Juarsah sudah mengetahui jika dia ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan pengembangan kasus OTT korupsi di tahun 2019 lalu.
Menurutnya, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Wabup Muara Enim, tidak mempunyai kewenangan apa pun untuk mempengaruhi atau menyuruh seseorang berbuat suatu tindakan. Karena dirinya mengaku tidak mempunyai kewenangan apapun.
“Saya mengajak pada masyarakat Kabupaten Muara Enim, untuk tenang dan sabar menerima berita ini. Kita yakinkan kepada penegak hukum, untuk memproses dengan seadil-adilnya. Saya berkeyakinan penegak hukum akan mempertimbangkan kepentingan-kepentingan yang lebih besar,” katanya.
Dia mengakui, baru 1,5 bulan terakhir dilantik sebagai Bupati Muara Enim definitif. Dan hingga kini kursi jabatan Wabup Muara Enim masih kosong dan Sekda Muara Enim baru saja pensiun.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Juarsah sudah melantik Pelaksana tugas (Plt) Sekda Muara Enim.
“Apabila saya ditetapkan atau berhalangan, Pemkab Muara Enim (akan) kekosongan pemimpin,” ujarnya.
Dengan menyandang status baru, Juarsah meminta masyarakat Muara Enim, untuk mendukung secara moril dan mendoakannya agar kuat dalam menghadapi proses hukum tersebut serta lepas dari segala tuntutan hukum.
Setelah didapuk menjadi Bupati Muara Enim definitif, dia pun sudah berencana untuk menyelesaikan program dan visi misi Bupati Muara Enim 2018-2023 mendatang dengan sebaik-baiknya.
Juarsah pun yakin, para penegak hukum bisa memproses kasus dugaan suap tersebut sebaik-baiknya, dengan hati nurani, keadilan dan kemanusiaan.
“Terima kasih atas semuanya. Semoga masyarakat Muara Enim maklum, atas kasus yang ditetapkan kepada saya pada saat ini,” ujarnya.














