BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Aceh Tamiang Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi

×

Aceh Tamiang Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS. CO, ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan surat keputusan nomor 100.3.3.2/84/2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana alam hidrometeorologi (banjir, pohon tumbang dan tanah longsor) hingga pada tanggal 3 Februari 2026, Selasa (20/1/2026).

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi menyebutkan, status tanggap darurat telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Aceh Tamiang nomor 100.3.3.2/3/2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi (Banjir, Pohats Tumbang, dan Tanah Longsor) di Kabupaten Aceh Tamiang dan berakhir pada tanggal 20 Januari 2026.

Selain itu, menjelaskan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan keadaan yang masih sangat mengganggu tatanan kehidupan dan penghidupan masyarakat akibat bencana sehingga, perlu dilakukan perpanjangan kembali status tanggap darurat untuk upaya lanjutan penanganan keadaan darurat yang dapat menghilangkan atau meminimalisir dampak bencana pada masa tanggap darurat.

Disamping mengingat dan menimbang, Bupati Aceh Tamiang menetapkan, perpanjangan status tanggap darurat bencana alam Hidrometeorologi (Banjir, Pohon Tumbang dan Tanah Longsor) di Kabupaten Aceh Tamiang.

Perpanjangan status tanggap darurat sebagaimana dimaksud berlaku selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 21 Januari 2026 sampai dengan 3 Februari 2026.