Aceh Tamiang Terima Anugerah Ombudsman Terkait Pelayanan Publik

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali menerima menerima Penghargaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Penghargaan yang diterima oleh Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, Senin (21/3/22).

Anugerah tersebut langsung diserahkan oleh Komisioner Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Gedung Serba Guna Setda Aceh ini turut disaksikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Wakil Bupati Aceh Tamiang, Insyafuddin mengatakan, anugerah Ombudsman yang diterima ini memberikan dampak positif bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

“Penghargaan ini memberikan dampak positif bagi Pemkab Aceh Tamiang supaya dapat terus melayani masyarakat dengan sebaik mungkin, sambil terus berbenah melengkapi apa-apa yang masih menjadi kekurangan kami dalam penyelenggaraan pelayanan prima,”ucapnya.

Ia menyebutkan, penghargaan Ombudsman ini merupakan yang ketiga kalinya diterima oleh Pemkab Aceh Tamiang pada tahun 2022.

“ini adalah hasil komunikasi, kolaborasi dan sinergi antara seluruh perangkat pemerintah daerah dengan pemangku kepentingan serta masyarakat,”ucap Insyafuddin.

Bagikan :

Pos terkait