Disnaker Jemput Novi di Bandara SMB II
MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih didampingi Dinas Sosial Prabumulih melakukan penjemputan terhadap salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih.
Tenaga kerja atau PMI ini ialah Wawan Novita Sari warga Jalan Arimbi Kecamatan Prabumulih Timur yang dipulangkan dari Negara Singapura akibat mengalami perlakuan kurang baik dari majikannya selama bekerja dinegeri jiran itu.
Pemulangan Novi sapaan keseharian PMI ini, merupakan hasil dari koordinasi intensif antara Disnaker Prabumulih, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.
Penjemputan dilakukan langsung oleh tim Disnaker di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Setibanya di tanah air, PMI tersebut langsung diserahkan kepada pihak keluarga dalam kondisi selamat dan sehat, Rabu (16/4/2025) pukul 18.45 WIB.
Kadisnaker Prabumulih H. Sanjay Yunus SH, MH menunggu PMI Novi di kantor dinasnya dan tiba pada pukul 21.00 malam.
“Langkah cepat ini adalah bentuk nyata dari komitmen dan kepedulian Pemkot Prabumulih, khususnya arahan bapak Walikota Prabumulih H. Arlan, dalam memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi setiap warga negara yang bekerja di luar negeri,” sebut Sanjay pada awak media.
Kadisnaker mengungkapkan, PMI adalah Pahlawan Devisa, sudah seharusnya negara hadir melindungi mereka sejak dari daerah.
Dikesempatan ini ia menghimbau bagi calon PMI agar tidak mudah tergiur oleh janji manis calo atau agen tidak resmi yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas mewah.
“Terpenting yaitu wajib melalui prosedur resmi agar perlindungan hukum dan hak-haknya sebagai PMI dapat dijamin, serta berkonsultasi langsung ke Dinas Tenaga Kerja jika berminat bekerja ke luar negeri agar mendapatkan informasi akurat, pelatihan, dan pendampingan secara menyeluruh,” tegasnya.
“Disnaker Prabumulih siap memberikan edukasi dan fasilitasi terkait peluang kerja di luar negeri yang aman dan legal. Jangan ambil risiko demi masa depat gunakan jalur resmi,” pungkas Kadisnaker Sanjay.














