Lebih lanjut, Prof. Bagong juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan upaya untuk membantu masyarakat dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru melalui aturan-aturan hukum yang telah berlaku dan yang terpenting adalah dengan cara persuasi.
“Jadi yang kita pahami mereka juga korban itu, korban COVID-19, tidak mungkin kita meminta mereka mengembangkan budaya baru, cara hidup baru, perilaku yang baru, hanya dengan ancaman sanksi,” jelas Prof. Bagong.
Pada beberapa waktu terakhir ini, pemerintah turut melakukan kolaborasi dengan para selebriti mulai dari micro celebrity dan celebrity influencer diminta untuk membantu melakukan edukasi kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru selama masa pandemi COVID-19. Selain itu, pendekatan yang dilakukan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat juga harus disesuaikan dengan latar belakang mereka masing-masing agar tersampaikan lebih efektif.
“Subjek itu tidak mungkin bisa meratakan. Jadi, harus dipahami. Subjek itu partikularistik. Jadi, dia punya masing-masing komunitas itu punya subkultur yang berbeda, tingkat pendidikan yang berbeda, idiom-idiom percakapan yang berbeda, ya,” tegas Prof. Bagong.