Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Masyarakat Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin lakukan mediasi terkait tuntutan pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Ujung Tanjung Zholimin, pada hari Senin (8/6/2020).
Mediasi yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin Indra Gunawan ini, dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, DPMD Kabupaten Banyuasin, pihak Kecamatan Banyuasin lll, PJ Kades Ujung Tanjung dan Masyarakat Desa Ujung Tanjung.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi I DPRD Kabupaten Banyuasin berlangsung Panas dan alot namun tetap Kondusif.
Ali Azhar, perwakilan warga menututurkan, Pj Kades Desa Ujung Tanjung tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Karena tidak mampu mengayomi dan mengendalikan masyarakat di desanya.
“Tidak bisa menjalankan tugasnya. Contohnya pada saat melaksanakan rapat saat selesai rapat selalu terjadi kegaduhan,” tuturnya, saat ditulis Selasa (8/6/2020).
Ditambahkan Zulkifli perwakilan warga, bahwa masyarakat pada saat wabah Covid-19 melanda ada warga desanya yang akan melakukan hajatan.
Namun dikarenakan pemerintah pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui maklumat Kapolri, sehingga tidak diperbolehkan membuat keramaian.
Tapi Pj kades tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi.
“Pada saat ada warga yang melakukan hajatan sesuai dengan instruksi Kapolri, tidak boleh membuat keramaian,” katanya.
“Namun hanya pihak Polsek Banyuasin III saja yang melakukan sosialisasi. Tapi saat itu tidak datang, beliau lewat saja dari desa. sehingga membuat masyarakat kecewa,” tuturnya.
Menurutnya, seharusnya Pj kades tidak mengancam pihak RT sampai tiga kali.
Apalagi pihak RT tidak dilibatkan dalam pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial (Bansos), melalui dana desa.
Pj Desa Ujung Tanjung Zholimin sekaligus terlapor menjelaskan, dia selalu berusaha melakukan hal yang terbaik dan mengajak masyarakat desa bertanya dan berdiskusi.
“Sebagai masyarakat Desa Ujung Tanjung saya selalu berusaha melakukan yang terbaik. Dan selalu melibatkan seluruh unsur perangkat desa”, ucapnya.
Yuni Khairani selaku Camat Banyuasin III berharap,agar masyarakat dapat memberikan kesempatan kembali kepada Pj Kades Desa ujung tanjung.
Dia mengatakan, Pj kades sudah mengakui beberapa tuntutan warga. Seperti kurang bersosialisasi dengan masyarakat.
“Kita berharap agar masyarakat bisa memberikan kesempatan kembali kepada Bapak Zholimin. Namun jika masyarakat jika sudah tidak percaya lagi maka kami akan mempertimbangkannya”, ujarnya.
Dari keterangan kedua belah pihak Indra Gunawan selaku pimpinan rapat menyimpulkan, bahwa tidak adanya komunikasi antara kedua belah pihak.
“Berarti pemerintah desa tidak menjalin komunikasi dengan pihak terkait, dan terkesan semena-mena,” ucapnya.
DPMD Kabupaten Banyuasin menegaskan jika hasil keputusan rapat sudah dikeluarkan maka akan ditindaklanjuti.
“Kami akan menunggu rekomendasi dari hasil keputusan rapat baru setelah itu akan kami proses karena SK Pjs. Di SK kan langsung oleh Bupati”, ujarnya.
Edit : Nefri














