BERITA TERKINI

Aj Tak Berkutik Setalah Polisi Geledah Tangan Kanannya 

×

Aj Tak Berkutik Setalah Polisi Geledah Tangan Kanannya 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SERGAI – Dua pria di kecamatan Perbaungan berinisial AJ alias Ali Koto (40) dan AR alias Atok (55) ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sergai saat akan bertransaksi edarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Keduanya ditangkap di Kampung Sipirok Dusun III Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari penangkapan keduanya, Tim Satres Narkoba Sergai mengamankan 1 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis Sabu seberat 0,17 Gram, kemudian 1 plastik klip kecil diduga berisi 1butir Pil Ekstasi Merk Diamond Warna Merah Jambu seberat 0,45 Gram.

Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juliardi mengatakan penangkapan kedua terduga tersangka hasil dari tindak lanjuti informasi masyarakat tentang ada tempat atau lokasi yang sering di gunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis ssabu dan ekstasi.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, petugas melakukan pengintai di tempat yang sering dijadikan transaksi, setelah itu petugas melihat ada dua orang pria mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan ketika itu petugas langsung melakukan penghentian, ketika di lakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti pada tangan sebelah kanan AJ alias Ali Koto,” urainya AKP Juriadi, Rabu(11/10/2023).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap keduanya bahwa barang bukti diduga narkotika jenis shabu tersebut diperolehnya dari laki laki berinisial D, atas Interogasi tersebut dilakukan pencarian terhadap D, namun hingga saat ini belum di temukan.

“Guna proses lebih lanjut, kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sergai Unit Satres Narkoba,” tutupnya.