[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
* Terkait Ijin Operasional Cafe RD
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terkait alih fungsi cafe RD yang berubah menjadi tempat hiburan, akan segera ditindak lanjuti Penyidik Satreskrim maupun Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reserse Narkoba, AKBP Andi Supriadi, ketika dibincangi di ruang kerjanya, Minggu (27/6/2021).
“Kami akan panggil pemilik maupun pengelola cafe RD untuk dimintai keterangan, terkait tempat usahanya itu. Karena mereka sudah menyalahgunakan tempat tersebut,” jelas AKBP Andi Supriadi, kepada wartawan online media ini.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang ini menjabarkan, menurut pengakuan Kasir dan DJ Cafe, yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar itu, merupakan karyawan tetap.
“Pengakuan mereka karyawan tetap. Dan tempat itu hanyalah sebagai cafe,” tegasnya.

AKBP Andi Supriadi ini menjelaskan, sampai saat ini anggotanya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 29 pengunjung cafe RD.
“Untuk sementara, kami belum bisa menjelaskan status mereka yang diamankan, karena masih dalam tahap pemeriksaan, terutama pengunjung yang ditemukan barang bukti di dekat tempat duduknya,” ungkap AKBP Andi Supriadi.
Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami akan melakukan koordinasi lebih jauh dengan Satres Narkoba dan instansi terkait,” paparnya.














