BERITA TERKINI

Akhiri Masa Tugas Sebagai Kajari Tulungagung, Mujiarto: Wujudkan Pelayanan Hukum di Kampung Halaman Secara Profesional

×

Akhiri Masa Tugas Sebagai Kajari Tulungagung, Mujiarto: Wujudkan Pelayanan Hukum di Kampung Halaman Secara Profesional

Sebarkan artikel ini
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiarto, S.H., M.H., saat berada diruang kerjanya beberapa bulan lalu, Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung Mujiarto, S.H., M.H., mengatakan dalam mengabdi dan mewujudkan pelayanan hukum di kampung halaman berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

Hal ini diungkapkan pada saat pamit guna mengemban tugas baru di Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur.

“Jadi begini, selama 12 bulan menjabat Kajari Tulungagung sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan,” kata Mujiarto melalui keterangan resmi diterima mattanews.co, Minggu (27/3/2022) Pagi.

“Terkait tantangan selama menjabat itu memang ada, terlebih saya bertugas di kampung halaman,” imbuh Mantan Kajari Maluku Tenggara Barat itu.

Mantan Kajari Tulungagung menambahkan, semenjak awal Maret 2021 bertugas di kota marmer ini membenahi dan melanjutkan program dari pendahulunya dalam memberikan pelayanan kepastian hukum pada masyarakat.

Ia membuat gebrakan dengan membuka kantor pengacara di lingkungan Pemerintah kabupaten Tulungagung. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya para Aparatur Sipil Negara.

“Iya benar, kita buka Kantor Pengacara Negara pada akhir Maret 2021 sebagai upaya memberikan layanan hukum bagi masyarakat khususnya ASN di lingkup Pemkab Tulungagung dengan membuka konseling hukum terutama terkait urusan perdata usaha negara,” tambahnya.

“Selain itu, memberikan edukasi hukum kepada pengguna anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” sambungnya.

Lebih lanjut Putra Asli Tulungagung itu menjelaskan, selain memberikan edukasi para ASN di lingkup Pemkab Tulungagung, ia melakukan sosialisasi pada jenjang lembaga pendidikan terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

‘Kita kumpulkan seluruh Kepala sekolah baik lembaga pendidikan SMP sederajat, SMA/SMK dan sederajat membuka ruang berdialog agar mengerti dan memahami terkait penggunaan dana operasional siswa maupun bantuan lain dari pemerintah,” terangnya.

“Kita berharap agar tepat sasaran, sesuai dengan prosedur tidak melanggar hukum, serta tidak ragu lagi dalam menerapkan kebijakan,” imbuhnya.

Disamping itu, lebih dalam Mujiarto memaparkan, Kejaksaan Negeri Tulungagung secara rutin melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi terkait dalam penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di lingkungan Pemerintahan Desa di Tulungagung.

“Sosialisasi itu sudah berjalan, dari 19 Kecamatan di Tulungagung baru 14 Kecamatan yang sudah menerima arahan dan petunjuk, sedangkan sisanya, ia berharap untuk Kepala yang baru nanti bisa melanjutkan program tersebut,” paparnya.

Menurut Mujiarto, selama menjabat Kajari Tulungagung, ia sudah melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu dan memberikan bukti kongkret kepada masyarakat.

Diantaranya, seperti mengungkap kasus korupsi besar di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung secara profesional. Kasus menjerat mantan Direktur PDAM, dan Direktur PT Kya Graha selaku kontraktor yang mengerjakan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung tahun 2018.

Selain itu, menyikapi dinamika berkembang di masyarakat dengan menjalankan tugas, pokok dan fungsinya Kejaksaan Negeri dalam memberikan sosialisasi terkait mafia pupuk dan mafia tanah.

“Bangga dengan hadirnya Kampung Restorative Justice di Desa Sumberejo Kulon Kecamatan Ngunut merupakan yang pertama di wilayah hukum Jawa Timur, dan hal itu mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan,” ujarnya.

“Pada intinya, selama menjabat sebagai Kajari Tulungagung sudah mengabdi dengan langkah nyata dalam memberikan kepastian pelayanan hukum di masyarakat, bilamana masih ada kekurangan dan mungkin kesalahan dalam menjalankan tugas, saya memohon maaf kepada masyarakat Tulungagung,” tandasnya.