“PLN harus bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh masyarakat, seperti memberikan kompensasi seperti PLN harus segera mengeluarkan kebijakan minimal menghilangkan beban tagihan listrik kepada masyarakat yang dirugikan oleh Black Out yang terjadi,” terang Arlan Kamis (20/6/2024).
Sebetulnya ini aksi yang kedua yang kami gelar, dimana pada aksi yang pertama sempat terjadi Keos yang dilakukan oleh pihak keamanan PLN, dan hari ini pasca 16 hari kejadian Black Out pihak PLN belum ada tindakan, malahan rekan kami mendapatkan intimidasi dari pihak yang diduga preman.
“Intimidasi tersebut tersebar dari Aplikasi WA, bahkan wajah teman kami sempat dilingkari (Ditandai) oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, namun dengan tindakan tersebut tidak menyurutkan langkah kami untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegas Korlap.
Sementara itu Pihak PLN S2JB yang diwakili oleh Widodo menyampaikan beberapa point dihadapan rekan pendemo, diantaranya pihak PLN akan menerima masukan dan koreksi ataupun usulan dari rekan-rekan sekalian terkait pelayanan.