MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ratusan Massa yang mengatasnamakan dan tergabung dalam Gabungan Penggiat Anti Korupsi Sumatera Selatan datangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang, untuk mempertanyakan kepada majelis hakim terkait Pemanggilan Mantan Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi Koni Sumsel, Senin (22/7/2024).
Menurut Koordinator Aksi, bahwa Herman Deru harus dihadirkan dalam persidangan, untuk membuka seterang-terangnya permasalahan dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua Koni Sumsel yaitu Hendri Zainudin.
“Biar permasalahan ini terang benderang, kami meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan Deru ke persidangan, kerana permasalahan dugaan korupsi Koni Sumsel Hulunya dari sana, jika memang tidak bisa menghadirkan Deru maka bebaskan terdakwa dari segala tuduhan,” terang koordinator aksi.
Sementara itu pihak Pengadilan Negeri yang diwakili oleh Hubungan Masyarakat (Humas), menerima kedatangan rekan-rekan yang hadir.
“Nanti akan kami sampaikan apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan kepada ketua Pengadilan,” terang humas.