BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Aksi Massa Duga Mendagri Lindungi Teddy Mailwansyah untuk Jadi Tersangka: “KPK Jangan Masuk Angin”

×

Aksi Massa Duga Mendagri Lindungi Teddy Mailwansyah untuk Jadi Tersangka: “KPK Jangan Masuk Angin”

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan massa dari Front Perlawanan Rakyat (FPR) Masyarakat OKU menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (12/5/2026), untuk menyampaikan tuntutan sekaligus mengawal putusan sidang perkara dugaan korupsi proyek fee Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU yang telah menjerat puluhan terdakwa.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera menetapkan Teddy Mailwansyah selaku Bupati OKU sebagai tersangka. Massa menilai, berdasarkan fakta persidangan, telah muncul sejumlah alat bukti dan keterangan yang diduga mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap langkah KPK untuk terus mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek fee Pokir DPRD OKU yang telah menjerat sejumlah pejabat dinas, anggota DPRD, hingga pihak swasta.

Massa berharap pengungkapan perkara tersebut dapat menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa adanya campur tangan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Koordinator aksi, Muhammad Alimandaura, saat diwawancarai mengatakan bahwa berdasarkan fakta persidangan, perkara tersebut diduga tidak hanya melibatkan pihak legislatif, tetapi juga diduga ada keterlibatan pihak eksekutif.

“Kami menduga keras Bupati OKU terpilih yang namanya beberapa kali disebut dalam persidangan ikut terlibat. Apakah sang Bupati adalah aktor intelektualnya? Karena rangkaian perkara ini terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Manda.

Menurutnya, KPK diminta tetap konsisten dan tidak terpengaruh pihak mana pun dalam penanganan perkara tersebut. Ia menilai kasus ini menjadi catatan buruk bagi Kabupaten OKU.

“Ini menjadi preseden buruk bagi Kabupaten OKU. Ini pertama kalinya Kabupaten OKU terjerat OTT. Sebagai putra daerah, kami tentu prihatin dengan kejadian ini,” ungkapnya.

Manda juga menduga lambatnya penetapan tersangka terhadap Teddy Mailwansyah disebabkan adanya campur tangan pejabat tinggi negara. Namun demikian, ia menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Dugaan kami ada pejabat tinggi negara yang melindungi. Kami menduga ada kedekatan keluarga dengan Mendagri Tito Karnavian. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyatakan secara pasti adanya perlindungan tersebut,” tegasnya.